JAKARTA – Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWPNU) menggelar Rakornas dengan tema ‘Penguatan Wakaf NU: optimalisasi, identifikasi dan pengembangan’.
Berlangsung pada Minggu (14/1/23) di Gedung PBNU LT. 8, Jakarta Pusat, rakornas membahas agenda inti mensosialisasikan Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf Nahdlatul Ulama.
Perkum tersebut telah dirumuskan oleh PBNU sebagai payung hukum bagi LWPNU untuk menjalankan kegiatannya.
“Insya Allah nanti akan disampaikan oleh Gus Nur Hidayat, Wasekjen terkait Perkum yang sudah dibuat oleh PBNU dan kita akan sosialisasikan, sehingga kegiatan ini akan menjadikan alas dasar atau payung hukum tata kelola untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan tanah tanah wakaf dan aset-aset yang ada di seluruh wilayah tanah air bagi warga Nahdliyyin. Jadi dengan adanya Perkum ini insya Allah dari mulai bulan depan mungkin kita sudah bisa jalan.” terang H Mardini selaku ketua LWPNU, sebagaimana rilis yang dikirim Anggota LWPNU, Mohammad Dawam, kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
H Mardini mengakui bahwa tantangan yang dihadapi dalam mengelola lembaga wakaf cukup berat. Oleh karenanya ia meminta agar para pengurus bersedia mewakafkan dan menghibahkan diri mereka demi kepentingan NU dan Umat Nahdliyyin khusussnya dan Umat Islam pada umumnya.
“Hal ini menjadi tantangan buat kita semua karena terus terang saja yang jadi pengurus wakaf itu, orang pada agak malas dan agak sungkan. Karena hasilnya tidak segera cepat ditangkap, tapi kalau jadi pengurus LAIZSNU, begitu orang berzakat langsung dapat hasilnya. Kalau di wakaf ini harus pengelolaan dulu sampai ada hasilnya baru dapat kita ‘amilinnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut H Mardini mengungkapkan bahwa LWPNU memiliki sebuah program yang masih tertunda hingga saat ini yaitu pembangunan rumah sehat BAZNAS yang berada di Kawi-Kawi. Bangunan seluas 3.500 meter yang direncanakan rampung pada Desember 2023 kemarin mesti tersendat lantaran belum mendapatkan dukungan baik berupa mandat maupun finansial.
Melalui Rakornas kali ini, ia berharap agar pembangunan tersebut dapat berjalan kembali dan dapat terselesaikan dengan baik.
“Mudah-mudahan melalui Gus Ulil Abshar, salah satu Ketua PBNU kalau diberi kesempatan, kita hanya butuh kira-kira minimal 3 Miliar itu sudah finishing. Kalau sudah finishing, tinggal beli alat-alat kesehatan. Ini kita sudah janji akan diserahkan ke lembaga kesehatan. Tapi mohon maaf ini belum terselesaikan,” ungkapnya.
Di ujung sambutan, ia mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada segenap pengurus yang telah mensukseskan penyelenggaraaan Rakornas tersebut yang baru pertama kali diselenggarakan semenjak sejarah LWPNU berdiri.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Panitia Penyelenggara ini dan juga para pendukung penyelenggaraan ini tentunya saya mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan juga kehadiran bapak ibu sekalian atas supportnya sehingga pelaksanaan Rakornas hari ini bisa terlaksana,”
pungkasnya.
Senada dengan H Mardini, Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla mendukung diselenggarakan Rakornas tersebut. Ia pun mendorong LWPNU untuk meningkatkan lagi kinerjanya.
Dari itu ia pun meminta LAKPESDAM untuk turut serta membantu optimalisasi kinerja lembaga wakaf tersebut.
“Dan saya meminta kepada teman-teman dari LAKPESDAM yang dalam hal ini diwakili oleh Ufi Ulfiah untuk ikut membantu optimalisasi kinerja dari lembaga wakaf,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut LWPNU melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan beberapa pihak diantaranya Bank Danamon Syariah dan Prudential Syariah.
Disaksikan langsung oleh para peserta Rakornas, Penandatangan tersebut dibubuhkan secara bersama oleh H Mardini dengan pihak Bank Danamon Syariah yang diwakili oleh Yatno Sukendar selaku Syariah CREM Operational dan Control, dan dari pihak Prudential Syariah diwakili oleh Direktur keuangan Syariah Paul Setio Kartono.
Dalam Rakornas ini dibahas sejumlah isu strategis terkait dengan tata cara pengelolaan wakaf yang terbagi kepada 5 komisi, yaitu inventarisas dan konsolidasi aset, identifikasi dan advokasi aset bermasalah, optimalisasi dan model pengembangan aset, tata kelola perwakafan NU, serta manajemen kelembagaan LWP. (*)