Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik dalam mewujudkan kehadiran clean and good governance di lingkungan internal Kemenparekraf/Baparekraf.
Menparekraf Sandiaga saat memberikan sambutan dalam “Forum Keterbukaan Informasi Publik”, di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (11/9/2024) berpandangan bahwa dalam sektor parekraf, keterbukaan informasi publik menjadi penting. Dengan memberikan narasi positif nyatanya mempengaruhi keinginan hingga keamanan dan kenyamanan wisatawan dalam berwisata.
“Oleh karena itu, kita ingin agar keterbukaan informasi publik itu menjadi esensi dan menjadi apa yang harus kita perjuangkan,” kata Sandiaga
Keterbukaan informasi publik di dalamnya juga meliputi pengadaan barang dan jasa juga menjadi bagian dari informasi yang sangat dibutuhkan. Sebab tidak hanya masyarakat, namun dunia usaha maupun juga NGO (non-governmental organization) juga ingin tahu bagaimana kementerian/lembaga melakukan good governance dalam pengadaan barang dan jasa.
“Memang Kemenparekraf ini anggarannya tidak terlalu besar tapi tetap saja setiap sen-nya kami kelola di sini harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat Indonesia menuju Indonesia Emas 204,” kata Sandiaga.
Pada tahun 2021 hingga 2023, Kemenparekraf/Baparekraf mendapatkan predikat sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
“Upaya keras kita meraih predikat badan publik informatif akan terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan dan seluruh PPID bersinergi. Mari kita manfaatkan setiap informasi yang kita kelola untuk kemajuan Indonesia, khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Sandiaga.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengatakan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dibutuhkan komitmen serta kosistensi, dan Kemenparekraf/Baparekraf di bawah kepemimpinan Menparekraf Sandiaga telah mewujudkan hal tersebut dalam beberapa tahun terakhir ini.
Menurut Donny, adanya Forum Keterbukaan Informasi Publik ini dapat berkontribusi dan mengoptimalkan layanan informasi publik kepada masyarakat terutama dalam penyelenggaraan barang dan jasa.
“Kiranya semangat dan spirit keterbukaan itu terus dibina dan implementasikan demi menjamin hak masyarakat terhadap informasi yang dikelola dikuasai oleh seluruh tatanan,” ujar Donny.
Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, menjelaskan forum penguatan keterbukaan informasi publik merupakan wujud implementasi dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Sebelumnya badan publik identik dengan stigma sebagai entitas yang eksklusif dan tertutup. Namun saat ini, badan publik mulai perlahan mengubah stigma tersebut yang diiringi dengan memberikan pelayanan informasi yang prima.
“Pemerintah berkomitmen menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik, termasuk mengenai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” kata Dewi.
Dalam forum ini peserta yang hadir berasal dari para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, para Direktur Poltekpar, Direktur Badan Pelaksana Otorita, yang dimana mereka juga merupakan atasan PPID di Tingkat Eselon I dan juga PPID Pelaksana. Selain itu diundang juga 50 orang Atasan PPID dari Kementerian/Lembaga lainnya.
Forum KIP turut menyuguhkan diskusi panel yang menghadirkan sederet narasumber diantaranya Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Dwi Rahayu Eka Setyowati; dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Didik Mulyanto.
Pada forum ini, dilaksanakan juga Penganugerahan terhadap PPID Tingkat I dan PPID Pelaksana yang telah mengikuti monitoring dan evaluasi pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2024.
Berikut hasil penilaian PPID Tingkat I dan PPID Pelaksana yang mendapatkan predikat informatif;
1. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) dengan nilai 99,25;
2. Politeknik Pariwisata Lombok dengan nilai 98,5;
3. Politeknik Pariwisata NHI Bandung dengan nilai 96,25;
4. Badan Pelaksana Otorita Borobudur dengan nilai 93,8;
5. Politeknik Pariwisata Makassar dengan nilai 92,75;
6. Politeknik Pariwisata Medan dengan nilai 91,375;
7. Politeknik Pariwisata Bali dengan nilai 90,75; dan
8. Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo dengan nilai 90,25.