Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meraih penghargaan dalam “Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023” yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan kategori “AA” atau “Sangat Memuaskan”.
Penghargaan diterima oleh Kepala Biro Umum Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf Sigit Joko Poernomo dalam rangkaian peringatan “Hari Kearsipan Nasional ke-53” di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024), mengatakan capaian ini kembali menunjukkan bukti dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran unit kerja di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dalam melaksanakan tata kelola dan tata laksana pemerintahan yang baik, khususnya dalam bidang pengarsipan.
“Capaian ini menambah semangat kami untuk terus bekerja dengan semangat yang tinggi dan kinerja yang semakin baik dalam mewujudkan cita-cita pariwisata dan ekonomi kreatif nasional yang berkualitas dan berkelanjutan. Sehingga memberi dampak dalam terwujudnya kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat,” kata Menparekraf Sandiaga.
Hal senada disampaikan Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sesmenparekraf/Sestamabaparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani.
Ia mengatakan bahwa arsip merupakan bagian dari identitas dan jati diri bangsa sehingga pengelolaanya harus dijalankan dengan baik. Termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Hal ini juga menunjukkan bahwa pengawasan kearsipan internal yang dilaksanakan oleh seluruh arsiparis di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf semakin baik,” kata Giri.
Giri mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola dan tata laksana pemerintahan yang baik dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak termasuk Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Sehingga dapat tercipta satu sistem penyelenggaraan kearsipan yang baik dan terpadu,” ujar Giri.